Peraturan Pemerintah Tentang Guru
Amanat UUD 1945 sudah mengatur agar Negara memberikan perhatian yang lebih ke bidang pendidikan... yaitu dengan mewajibkan anggaran pendidikan minimal 20% dari APBN.. hal itu sudah mulai diimplementasikan oleh pemerintah dengan mengangkat harkat Guru melalui program Sertifikasi dan Menjadikan Guru Sebagai Sebuah profesi yang sama dengan Dokter, Hakim dan jaksa. Peraturan pemerintah yang mengatur tentang Guru adalah PP No. 74 Tahun 2008, anda dapat megunduh disini
Komentar